Fungsi utama Balitbang adalah melakukan kegiatan penelitian ilmiah dan pengembangan teknologi dalam rangka meningkatkan pengetahuan, inovasi, dan kualitas sumber daya manusia.
Badan Penelitian dan Pengembangan selanjutnya disebut Balitbang, adalah unsur pendukung tugas dan fungsi Kementerian yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri.
1. Penelitian Ilmiah
2. Pengembangan Teknologi
3. Inovasi
4. Pendidikan dan Pelatihan
5. Diseminasi Informasi
6. Pendukung Kebijakan
Melakukan penelitian dalam berbagai disiplin ilmu untuk memahami fenomena alam, sosial, atau teknologi yang belum dipahami dengan baik.
Merancang, mengembangkan, dan meningkatkan teknologi baru atau yang sudah ada guna meningkatkan efisiensi atau menciptakan solusi baru.
Mendorong dan mendukung inovasi dalam berbagai bidang, baik itu di sektor pendidikan, kesehatan, pertanian, dan sebagainya.
Memberikan pendidikan dan pelatihan kepada para peneliti, ilmuwan, dan staf terkait untuk meningkatkan keterampilan dan pengetahuan mereka.
Menyebarkan hasil penelitian dan informasi kepada pihak terkait, untuk meningkatkan pemahaman dan penggunaan pengetahuan tersebut.
Menyediakan data dan informasi hasil penelitian kepada pemerintah, masyarakat, dan sektor terkait untuk mendukung pengambilan keputusan.
Policy Brief ini menawarkan dan merekomendasikan gagasan tentang bagaimana pengelolaan sistem agroforestry
Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit, sed do eiusmod tempor incididunt ut labor minim.
Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit, sed do eiusmod tempor incididunt ut labor minim.